Mendikti Siapkan Langkah Hukum untuk Kasus Riset Palsu

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Brian mengatakan Kemendiktisaintek hanya dapat memproses pelanggaran etik dan disiplin terhadap dosen atau tenaga pendidik yang berada di bawah kewenangan perguruan tinggi.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *