MK menyatakan, pembukaan kebun dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat adat secara turuntemurun tak perlu memperoleh izin berusaha dari pemerintah pusat.
Menperin Agus Gumiwang K menilai langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank positif ke ekonomi.