Kejaksaan Agung geledah Diamond Convention Center terkait dugaan korupsi kredit perbankan Sritex. Tiga tersangka ditetapkan, kerugian negara capai Rp692 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung geledah Diamond Convention Center terkait dugaan korupsi kredit perbankan Sritex. Tiga tersangka ditetapkan, kerugian negara capai Rp692 miliar.