Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit.