PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) digeruduk segerombolan orang diduga dipicu kematian seorang warga yang dikeroyok petugas keamanan perusahaan.
Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas korupsi investasi yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.