Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan DPR harus merumuskan kembali UU Pemilu pascaputusan MK tentang pemisahan pemilu.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan DPR harus merumuskan kembali UU Pemilu pascaputusan MK tentang pemisahan pemilu.