Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak hiburan, sama seperti olahraga lainnya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak hiburan, sama seperti olahraga lainnya.