Polisi menyebut Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, pedemo yang dilaporkan hilang, pergi meninggalkan Jakarta karena ingin bekerja dan hidup mandiri.
Karyawan India, Kandula Nagaraju, dijatuhi hukuman penjara setelah menghapus 180 server virtual perusahaan lamanya, menyebabkan kerugian hampir US$918.000.