Presiden Prabowo menunjuk Wapres Gibran untuk menangani masalah Papua. Gibran siap menjalankan tugas sesuai amanat UU Otonomi Khusus Papua.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Prabowo menunjuk Wapres Gibran untuk menangani masalah Papua. Gibran siap menjalankan tugas sesuai amanat UU Otonomi Khusus Papua.