Wamen dan stafsus era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhak mendapatkan gaji, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Wamen dan stafsus era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhak mendapatkan gaji, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.