Perda KTR Jakarta akan Segera Disahkan, Merokok Sembarangan Bisa Kena Sanksi Rp 250 Ribu

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Pembahasan Rancangan Perda KTR ditargetkan rampung dan disahkan pada akhir Juli 2025.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Free & easy ad network.