Adik Hendry Lie Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga yang merupakan marketing PT Tinindo, dijatuhi 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena terlibat korupsi timah.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

earn passive money with an ai blog.