Sebelas mahasiswa Universitas Terbuka menggugat Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perzinahan ke MK.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebelas mahasiswa Universitas Terbuka menggugat Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perzinahan ke MK.