Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR dapat tunjangan rumah Rp50 juta. Tunjangan diberikan karena mereka tak mendapatkan rumah jabatan di Kalibata.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR dapat tunjangan rumah Rp50 juta. Tunjangan diberikan karena mereka tak mendapatkan rumah jabatan di Kalibata.