Pomdam Jaya menyebut Kopda FH dan Serka N dijanjikan jatah uang Rp100 juta untuk ikut dalam aksi penculikan dan penganiayaan M Ilham Pradipta (MIP).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pomdam Jaya menyebut Kopda FH dan Serka N dijanjikan jatah uang Rp100 juta untuk ikut dalam aksi penculikan dan penganiayaan M Ilham Pradipta (MIP).