Anggota Polri AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM, FAN (21). Jenazahnya ditemukan di sungai. Penyidikan masih berlanjut untuk pelaku lain.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Polri AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM, FAN (21). Jenazahnya ditemukan di sungai. Penyidikan masih berlanjut untuk pelaku lain.