Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ada 21 pasal dalam revisi UU HAM yang memperlemah wewenang Komnas HAM.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ada 21 pasal dalam revisi UU HAM yang memperlemah wewenang Komnas HAM.