Polisi menetapkan R dan M sebagai tersangka penganiayaan terhadap ART, Intan. Korban mengalami luka berat dipaksa makan kotoran anjing.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menetapkan R dan M sebagai tersangka penganiayaan terhadap ART, Intan. Korban mengalami luka berat dipaksa makan kotoran anjing.