Aturan co-payment asuransi ditunda berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Aturan co-payment asuransi ditunda berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).