Aturan Distribusi Minyakita Melalui BUMN Pangan Meluncur Pekan Depan

Mendag Budi memastikan mulai 2026 distribusi minyak goreng Minyakita wajib melalui BUMN pangan, termasuk Perum Bulog dan ID Food, minimal 35 persen.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *