Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran pada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas tersebut.
Dasco menerangkan tunjangan rumah anggota DPR diberikan cicil dari Oktober 2024-Oktober 2025, per bulan Rp50 juta karena tak ada lagi rumah dinas DPR.