Said mengatakan, semestinya penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA hanya dapat digunakan setelah dilakukan proses audit dari BPK.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Said mengatakan, semestinya penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA hanya dapat digunakan setelah dilakukan proses audit dari BPK.