DPR resmi mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 mencapai 5,12%, didorong oleh sektor informal. Konsumsi masyarakat kelas bawah dan menengah jadi kunci utama.