LGN mengajukan audiensi dengan BNN untuk mendapat perkembangan informasi riset ganja medis bersama Universitas Udayana, dan meminta pelibatan masyarakat sipil.
LBH Surabaya menilai penangkapan aktivis Paul di Yogyakarta melanggar prosedur hukum. Mereka mendesak pembebasan dan investigasi atas tindakan sewenang-wenang.