UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta.