Mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, disebut menerima aliran dana narkoba hingga Rp1,8 miliar. Ia kini jadi tersangka dan dipecat dari kepolisian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, disebut menerima aliran dana narkoba hingga Rp1,8 miliar. Ia kini jadi tersangka dan dipecat dari kepolisian.