Polisi menetapkan tiga pemuda yang kedapatan membawa bom molotov dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9), sebagai tersangka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menetapkan tiga pemuda yang kedapatan membawa bom molotov dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9), sebagai tersangka.