Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Rp1,5 M di Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Earn passive money with an ai blog.