Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.