Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 755 bal pakaian dan tas bekas impor senilai Rp1,51 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 755 bal pakaian dan tas bekas impor senilai Rp1,51 miliar.