Bea Cukai telah menindak 30.451 barang ilegal senilai Rp 8,8 triliun sepanjang 2025. Fokus utama pada tembakau ilegal dan strategi pengawasan untuk 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bea Cukai telah menindak 30.451 barang ilegal senilai Rp 8,8 triliun sepanjang 2025. Fokus utama pada tembakau ilegal dan strategi pengawasan untuk 2026.