Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara empat orang terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus lalu ke PN Jakarta Pusat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara empat orang terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus lalu ke PN Jakarta Pusat.