BGN menegaskan SPPG dilarang menolak pasokan dari UMKM hingga petani kecil, sebagaimana diatur Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
BGN menegaskan SPPG dilarang menolak pasokan dari UMKM hingga petani kecil, sebagaimana diatur Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.