Pemegang kartu kredit hanya perlu membayar minimal 5 persen dari total tagihan dan denda keterlambatan bayar maksimal 1 persen dari total tagihan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemegang kartu kredit hanya perlu membayar minimal 5 persen dari total tagihan dan denda keterlambatan bayar maksimal 1 persen dari total tagihan.