BI Tegaskan Tak Boleh Menolak Pembayaran Uang Tunai usai Viral Roti O

Bank Indonesia (BI) mengingatkan ada aturan yang melarang menolak pembayaran menggunakan rupiah dalam bentuk uang tunai (cash), buntut viral kasus Roti O.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *