Pemerintah menambah kuota program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2025 menjadi 350 ribu unit rumah.
Kebijakan ini merupakan terobosan penting untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh seluruh warga sekolah, termasuk siswa.