Bos promotor Mecimapro, Fransiska Melani, divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp10 miliar terkait konser TWICE.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bos promotor Mecimapro, Fransiska Melani, divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp10 miliar terkait konser TWICE.