Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan kelompok difabel bisa menjadi pendamping proses produk halal atau P3H.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan kelompok difabel bisa menjadi pendamping proses produk halal atau P3H.