BPN Selesaikan 90 Kasus Mafia Tanah, Selamatkan Rp 23,38 T

Kementerian ATR/BPN berhasil selesaikan 90 kasus mafia tanah di 2025, menyelamatkan potensi kerugian Rp 23,38 triliun dan menetapkan 185 tersangka.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *