Kementerian ATR/BPN berhasil selesaikan 90 kasus mafia tanah di 2025, menyelamatkan potensi kerugian Rp 23,38 triliun dan menetapkan 185 tersangka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ATR/BPN berhasil selesaikan 90 kasus mafia tanah di 2025, menyelamatkan potensi kerugian Rp 23,38 triliun dan menetapkan 185 tersangka.