Mendag Budi Santoso memastikan minimal 35 persen distribusi minyak goreng merek Minyakita diwajibkan melalui BUMN Pangan mulai 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mendag Budi Santoso memastikan minimal 35 persen distribusi minyak goreng merek Minyakita diwajibkan melalui BUMN Pangan mulai 2026.