PT MRT Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk perjalanan dari 31 Agustus hingga 7 September 2025 sebagai kompensasi atas kerusakan prasarana.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PT MRT Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk perjalanan dari 31 Agustus hingga 7 September 2025 sebagai kompensasi atas kerusakan prasarana.