MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisahkan, dengan pemilu daerah. Dampaknya pilkada dan pileg DPRD berpeluang dijadwalkan paling cepat 2031.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisahkan, dengan pemilu daerah. Dampaknya pilkada dan pileg DPRD berpeluang dijadwalkan paling cepat 2031.