Bupati Bandung Dadang Supriatna melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Mobil dinas hanya untuk kepentingan operasional pemerintah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bupati Bandung Dadang Supriatna melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Mobil dinas hanya untuk kepentingan operasional pemerintah.