PT HM Sampoerna Tbk mengalokasikan investasi US$300 juta atau setara Rp4,86 triliun untuk membangun pabrik baru sekaligus fasilitas riset modern atau super lab.
Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini bisa beraktivitas tambang secara aman dan terpantau tanpa khawatir akan masalah hukum.