Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK daerah setempat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK daerah setempat.