Kejagung mengungkap rincian barang rampasan dari kasus korupsi, termasuk Jiwasraya. Total aset mencapai triliunan, meliputi tanah, mobil mewah, dan alat berat.
TMMD tahap akhir 2025 ini bertujuan mempercepat pembangunan di Kabupaten Klaten, serta menyediakan berbagai fasilitas umum dan infrastruktur bagi masyarakat.