Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Bareskrim Polri.
MK menolak uji materi Pasal 2 UU Perkawinan, menegaskan larangan nikah beda agama adalah konstitusional. Keputusan ini konsisten dengan putusan MK sebelumnya.