Menkes Budi mengatakan dengan KRIS, fasilitas rawat inap setiap peserta BPJS Kesehatan akan sama. Ada 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi RS.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menkes Budi mengatakan dengan KRIS, fasilitas rawat inap setiap peserta BPJS Kesehatan akan sama. Ada 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi RS.