MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, memperpanjang masa jabatan DPRD hingga 2031. Pilkada mundur ke 2031 atau 2032.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, memperpanjang masa jabatan DPRD hingga 2031. Pilkada mundur ke 2031 atau 2032.