Pengesahan RUU Haji mengatur ulang komposisi kuota, kewenangan alokasi, dan mekanisme distribusi jamaah haji secara lebih terpusat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pengesahan RUU Haji mengatur ulang komposisi kuota, kewenangan alokasi, dan mekanisme distribusi jamaah haji secara lebih terpusat.