Setelah 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara perjalanan jemaah haji Indonesia, mulai 2026 peran tersebut akan dipegang BP Haji sesuai amanat Perpres 154/2024.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan Erika, peristiwa bermula saat Erika mendapat informasi dari saksi B bahwa ada pesan ancaman yang dikirim DJ Panda.